Pengertian Fashohah Secara Bahasa dan Istilah

Ilmu Balaghah: Pengertian Fashohah Secara Bahasa dan Istilah
Pengertian Fashohah Secara Bahasa dan Istilah

LIPUTANPRESS.comFashohah (فَصَاحَةٌ) merupakan salah satu bab yang terdapat dalam ilmu balaghah. Ilmu balaghah sangatlah penting untuk dipelajari khususnya bagi para penggiat bahasa Arab, karena dengan ilmu ini kita dapat memahami Kalamullah dan kalam Rasululah ﷺ dengan baik dan benar.

Bacaan Lainnya

Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang pengertian fashohah secara bahasa dan istilah, serta macam-macam fashohah yang meliputi fashohah al-kalimah, fashohah al-kalam, dan fashohah al-mutakallim.

Baca Juga: Inilah 6 Hikmah Penikahan Dalam Islam

Pengertian Fashohah Secara Bahasa

Fashohah (فَصَاحَةٌ) secara bahasa (etimologi) berarti “jelas” dan “terang”. Seperti contoh dalam al-Qur’an yang berbunyi:
وَأَخِي هَارُوْنَ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّي لِسَانًا
“Dan saudaraku Harun, dia lebih fasih (lebih terang dan jelas) lidahnya dari padaku.” (Al-Qasas ayat 34)

Atau seperti ungkapan:
أَفْصَحَ الصَّبِيُّ فِيْ مَنْطِقِهْ
“Anak kecil itu telah fasih (terang dan jelas) ucapannya”

Pengertian Fashohah Secara Istilah

Fashohah (فَصَاحَةٌ) secara istilah (terminologi) ialah

عِبَارَةٌ عَنِ الْأَلْفَاظِ البَيِّنَةِ الظَّاهِرَةِ، الْمُتَبَادِرَةِ إِلىَ الْفَهْمِ، وَالْمَأْنُوْسَةِ الْاِسْتِعْمَالِ بَيْنَ الكُتَّابِ وَالشُّعَراءِ لِمَكَانِ حُسْنِهِ

Yaitu ungkapan dari lafadz-lafadz yang jelas, mudah difahami serta dapat digunakan dikalangan para penulis dan penyair, karena lafadz itu memang baik.

Adapun fashohah itu bisa menjadi sifat dari kalimat, kalam dan mutakallim.

Macam-Macam Fashohah

Fashohah dalam ilmu balaghah dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu:

  1. Fashohah al-Kalimat (فَصَاحَةُ الْكَلِمَةِ)
    Fashohah al-Kalimat atau kalimat yang fasih adalah kalimat yang terhindar dari tanafurul huruf (huruf yang berat diucapkan), ghorobah (penggunaan yang aneh), dan muhkolafatul qiyas (menyimpang dari aturan ilmu shorof).
  2. Fashohah al-kalam (فَصَاحَةُ الْكَلاَمِ)
    Fashohah al-Kalam atau kalam yang fasih adalah kalam yang terhindari tanafurul kalimat (berkumpulnya kalimat-kalimat yang berat di ucapkan), dhu’fut ta’lif (lemahnya susunan), ta’qid (susunannya sulit).
  3. Fashohah al-Mutakallim (فَصَاحَةُ الْمُتَكَلِّمِ)
    Fashohah al-Mutakallim atau mutakallim yang fasih adalah sifat yang melekat pada seseorang sehingga ia dapat mengucapkan apa yang menjadi tujuan hatinya. Misalnya memuji, mencela, dan menukiti serta diucapkan dengan menggunakan lafadz-lafadz yang baik dan fasih.

Baca Juga: Pengertian Tanafurul Huruf, Ghorobah Mukholafatul Qiyas dan Pembagiannya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *